Penyalainews, Pekanbaru - Tanpa adanya laporan pihak yang merasa dirugikan Ketua BPPH MPC PP Pelalawan Pertanyakan dasar hukum Polisi melakukan penggrebekan terhadap wakil Bupati Rohil.
Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kab. Pelalawan menyoroti penggerebekan wakil bupati Rohil bersama seorang wanita oleh Polda Riau pada Kamis 25/5/2023.
Hal itu jelas Ifriandi SH selaku ketua BPPH PP Pelalawan beranggapan operasi penggerebekan tersebut seharusnya tidaklah serta merta boleh dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Pasalnya pihak kepolisian tidak mempunyai kewenangan untuk itu,Penggrebekan yang dilakukan polisi atas wakil bupati Rohil saya menilai berdasarkan hukum cacat prosedural, karena ada hukum yapng dilanggar disana..jika dugaan nya ada perbuatan perzinahan sebagaimana yang diatur pada pasal 284 KUHP maka berlaku delik aduan berupa delik aduan absolut yang mana pasangan dari terduga pelaku perzinahan lah yang memiliki hak untuk membuat laporan baru kemudian polisi boleh melakukan penggrebekan,"jelas Ifriandi, SH kepada wartawan, Jum'at (26/05/2023).
Selanjutnya, Ifriandi SH yang juga seorang advokat itu sangat menyayangkan tindakan penggerebekan tersebut dan sekaligus mempertanyakan alasan penggerebekan tersebut apalagi di dalam konferensi pers nya Polda Riau melalui Direktorat Kriminal Umum menyampaikan hal tersebut hanyalah kebetulan saja karena Karana sejatinya Polda Riau sedang melaksanakan penertiban yustisi prostitusi online.
"Alasan tersebut menurut saya sungguh aneh dan tidak masuk akal.karena selama ini jarang sekali kita dengar adanya razia kenakalan remaja di hotel berbintang apalagi sekelas hotel Premier itu. Jika para remaja paling juga mampu hotel kelas melati,"terangnya
Terlepas apa yg dilakukan oleh Babup Rohil itu salah secara agama etika sebagai pejabat namun pihak penegak hukum melakukan sesuatu harus ada dasar hukum yg kuat tidak boleh semena-mena.
"Jika dasarnya karna beliau adalah pejabat publik maka saya malah berpikir bisa jadi ini pesanan, semoga saja apa yang pikir itu tidak benar,"imbuhnya
Senada dengan ketua BPPH sekertarisnya Randy Pratama SH juga melihat persoalan yang sedang jadi buah bibir masyarakat tersebut sangat kuat dengan nuasa politik.
"Sebab menurut saya kalau memang Polda Riau sedang melaksanakan tugas penertiban kenakalan remaja dan penyakit masyarakat kenapa hotel yang di razia hanya salah satu hotel saja apalagi hotel yang di razia tersebut salah satu hotel berbintang di kota Pekanbaru. Hotel yang lain gimana kok tidak di beberkan ke publik,"pungkasnya.

Comment